Bawa Kabur Motor, Suami Dipolisikan Istri

Bawa Kabur Motor, Suami Dipolisikan Istri
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Sunanik melaporkan suaminya sendiri Habrianto Setiawan ke polisi. Perempuan berkacamata itu kesal karena suaminya membawa kabur motor majikannya, Eny Kusumawati.

Ceritanya, pada 22 Agustus lalu Sunanik yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga pulang sebentar ke rumah kontrakannya di Sambikerep untuk mengambil daging.

Dia pulang dengan mengendarai motor milik majikannya. Saat di rumah, terdakwa meminjam motor dengan alasan untuk pergi sebentar.

Namun, ternyata terdakwa tidak kembali lagi. Sampai dua pekan. Sunanik memutuskan melaporkan suaminya ke polisi.

"Saya jengkel sama perbuatan suami. Dia sudah menggelapkan kendaraan majikan saya," ujar Sunanik saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terdakwa ternyata menggadaikan motor itu seharga Rp 3 juta. Setelah itu, dia tidak pulang ke rumah.

"Saya tidur di tempat proyekan," ucap Habrianto. Terdakwa mengaku sudah menebus motor itu untuk dikembalikan ke istrinya. Namun, dia keburu ditangkap polisi.

Majelis hakim menyesalkan tindakan Sunanik. "Kamu itu buru-buru saja melaporkan ke polisi. Mestinya dibicarakan baik-baik. Masih dua minggu saja, tidak sampai hitungan bulan,'' kata Puji Saksono, ketua majelis hakim.

Pelaku kembali datang membawa motor yang dicurinya tapi telanjur sudah dilaporkan istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News