Bawaslu Curigai KPU Main Mata

Desak Bentuk Dewan Kehormatan

Bawaslu Curigai KPU Main Mata
Bawaslu Curigai KPU Main Mata
KPU diharapkan segera membentuk DK untuk memroses dan memeriksa para penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran. Harapan tersebut, menurut Hidayat sejalan dengan rekomendasi hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, pada 1 Desember lalu.Rekomendasi Komisi II itu menyebutkan, dalam rangka menenggakkan kode etik penyelenggara pemilu dan menjaga kemandirian, integritas dan profesionalisme KPU dan Bawaslu, Komisi IImeminta KPU dan Bawaslu segera membentuk Dewan Kehormatan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik.(ysd/jpnn)

JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan sedikitnya ada 18 laporan yang sudah dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News