Bawaslu Diminta Usut Dugaan Pengerahan Aparat Desa untuk Dukung Gibran

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai Pemilu kali ini paling memprihatinkan terkait penegakan hukum.
“Pemilu kali ini memang dalam penegakan hukumnya paling lemah. Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow ke mana-mana,” ujar Jeirry di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Jeirry mengungkapkan pelanggaran pemilu makin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.
“Saya kira para pejabat, peserta pemilu, dan kelompok lain itu makin terang-terangan atau ugal-ugalan dalam melakukan pelanggaran. Saya kira dalam hal tertentu pelanggaran itu disengaja,” ujar Jeirry.
Menurut dia, pelanggaran itu akan terus berulang, hanya akan pindah tempat. Kegiatan pelanggaran pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa yang dihadiri Gibran akan terjadi lagi.
“Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran, tetapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Oleh karena itu, pelanggaran yang dilakukan akan makin masif sekarang,” ujar Jeirry.
Jeirry juga menyoroti rendahnya kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan karena mereka tahu Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.
“Jadi, ini hampir tidak ada solusinya. Kami sudah kehilangan harapan dengan perangkat penegakan hukum pemilu seperti Bawaslu,” ungkapnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai Pemilu kali ini paling memprihatinkan terkait penegakan hukum.
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga