Bawaslu Dituding Arogan soal Panwas Pilkada

Bawaslu Dituding Arogan soal Panwas Pilkada
Bawaslu Dituding Arogan soal Panwas Pilkada
Kekhawatiran lainnya, besar kemungkinan Panwas ini tidak akan diakui KPU dan Pemda, sehingga proses pengajuan anggaran, kantor dan staf bakal mengalami kesulitan. Bukan tidak mungkin, sebut Jeirry, akan muncul dualisme Panwas di satu daerah yang sedang mengelar Pilkada.

"Dalam kondisi seperti ini sulit dbayangkan Panwas Pilkada akan efektif dan maksimal kinerjanya serta cenderung melakukan pemborosan uang negara," tukas Jeirry.

Dia mengusulkan, sebelum ada kejelasan regulasi, sebaiknya Bawaslu tidak arogan dan secara rendah hati mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU 22 Tahun 2007 dengan segala risiko. (esy/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding arogan terkait surat edaran (SE) yang dibuat bersama dengan KPU terkait pembentukan Panwas Pilkada.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News