Bawaslu Ingatkan KPU Tak Buru-buru Mengkhayal soal Evaluasi Pemilu
Rabu, 24 April 2019 – 22:00 WIB
Baca juga: KPU Akui Lakukan Kesalahan 105 Entri Data
Dia lantas menyodorkan tiga sistem yang diyakini meringankan kerja petugas KPPS. "Jadi, opsinya ada tiga. Penggunaan teknologi informasi dalam pemilu yang pertama e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-rekap," ucap Viryan.(mg10/jpnn)
Angota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus pada tugas penyelenggaraan pemilu terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh