Bawaslu Keluhkan KPU

Masukan Bawaslu Sering Tak Ditanggapi

Bawaslu Keluhkan KPU
Bawaslu Keluhkan KPU
''Sampai sekarang kami belum tahu siapa yang menang tender untuk mencetak surat suara. Kami sudah pernah mengirim surat ke KPU, tapi belum diberi jawaban,'' ujarnya. Karena itu, imbuh Bambang, Bawaslu tidak tahu tahap pengadaan logistik sudah sampai di mana.

Dia mengingatkan, dalam Pemilu 2004, pengadaan, pelipatan, dan distribusi surat suara membutuhkan waktu 154 hari. Dengan waktu yang cukup longgar itu pun, masih terjadi keterlambatan pemungutan suara di beberapa daerah. ''KPU sekarang ini benar-benar tidak belajar dari Pemilu 2004,'' katanya.

Menurut Bambang, KPU sudah menyia-nyiakan waktu dengan mundurnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 24 Oktober yang kemudian direvisi 24 November 2008. Ketika DPT molor, tegas Bambang, KPU akhirnya tidak memiliki angka pasti yang menentukan berapa jumlah surat suara yang boleh dicetak. (pri/bay/tof)
Berita Selanjutnya:
Bawaslu Akan Polisikan PKS

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kritik tajam. Sumbernya bukan sekadar pengamat atau LSM, melainkan langsung datang dari Badan Pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News