Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:06 WIB

Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang menggunakan ijazah palsu. Laporan ini juga disampaikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Barat. Rumkorem menjelaskan bahwa caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu dapat dituntut secara pidana. Namun demikian, yang bersangkutan dapat terhindar dari tuntutan hukum pidana bila dengan kesadaran diri mengakui bahwa ijazah yang digunakan memang illegal.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Philatus Rumkorem mengatakan pihaknya sudah meminta berkas bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu itu di KPU.
Baca Juga:
‘’Setelah ada berkas dari KPU, maka kita baru akan tindak lanjuti. Ada laporan, dia menggunakan ijazah yang diduga palsu dikeluarkan oleh salah satu SMA di Manokwari,’’ tandas Rumkorem seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Rabu (8/5).
Baca Juga:
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana