Bawaslu Papua Barat Temukan Bacaleg Berijazah Palsu
Rabu, 08 Mei 2013 – 12:06 WIB
‘’Kalau diduga menggunakan ijazah palsu dan tetap maju sebagai Caleg, maka dapat dilanjutkan untuk proses hukum ke polisi. Tapi, kalau mundur dari pencalonan dan jujur mengakui gunakan ijazah palsu tidak diproses. Dan parpol dapat mencari pengganti,’’ jelasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Papua Barat, Filep Wamafma membenarkan adanya bacaleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bacaleg yang diduga menggunakan ijazah bermasalah adalah berinisial RW.
Menurut Filep, menggunakan ijazah bermasalah dikategorikan tidak memenuhi syarat. Tak hanya itu, temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kepolisian. (lm/awa/jpnn)
MANOKWARI - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Papua Barat menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya seorang bakal calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene