Lho, Kok Bisa Wakil Dubes RI di Malaysia Jadi PPLN?
Jumat, 12 April 2019 – 19:31 WIB
“Kami sudah megirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan (wakil dubes jadi PPLN, red). Supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar Bagja.(jpc/jpg)
NB:
Berita ini telah mengalami revisi sebagaimana koreksi dari JawaPos.Com. Seharusnya bukan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, melainkan wakil dubes RI untuk Malaysia.
Terima kasih
Bawaslu) mempertanyakan posisi Duta Besar Republik ?Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana? yang bisa menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu
- Performa Timnas Malaysia Menurun, Kim Pan Gon Mundur dari Pelatih?