Lho, Kok Bisa Wakil Dubes RI di Malaysia Jadi PPLN?
Jumat, 12 April 2019 – 19:31 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
“Kami sudah megirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan (wakil dubes jadi PPLN, red). Supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar Bagja.(jpc/jpg)
NB:
Berita ini telah mengalami revisi sebagaimana koreksi dari JawaPos.Com. Seharusnya bukan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, melainkan wakil dubes RI untuk Malaysia.
Terima kasih
Bawaslu) mempertanyakan posisi Duta Besar Republik ?Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana? yang bisa menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog