Bawaslu Sumsel: Parpol Mencuri Start Kampanye Bakal Dipidana
Kamis, 09 November 2023 – 19:49 WIB
Selain itu, Kurniawan menyebut hingga kini belum ada laporan dari masyarakat ataupun pihak lainnya terkait parpol yang mencuri start kampanye.
"Kami juga tidak menemukan parpol yang melakukan kampanye sebelum tiba waktunya," kata Kurniawan. (mcr35/jpnn)
Bawaslu Sumsel menyatakan parpol yang mencuri start kampanye atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan dipidana.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal