Bawaslu tak Persoalkan KPK Tetapkan Cakada sebagai Tersangka
Selasa, 13 Maret 2018 – 13:10 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Salah satu yang dibahas adalah terkait rencana KPK menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka rasuah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto usai rapat menyatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu berharap KPK menunda penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi Pilkada Serentak, kami minta ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto di kantornya, kemarin (12/3). (boy/jpnn)
Bawaslu tidak mempersoalkan jika KPK ingin menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka