Bayar Gaji 750 PPPK, Pemkab Sukabumi Menggelontorkan Rp 30 Miliar Per Tahun
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:00 WIB

Bupati Sukabumi Marwan Hamami. ANTARA/Aditya Rohman
Maka dari itu, pengangkatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk mengoptimalkan kinerja. (antara/jpnn)
Pemkab Sukabumi menggelontorkan anggaran Rp 30 miliar per tahun dari APBD Sukabumi untuk membayar gaji 750 PPPK yang baru menerima SK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK