Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta

Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com - SORONG - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan akan membayar gaji 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasikan dari Provinsi Papua Barat.

Untuk membayar gaji 78 guru PPPK, itu Pemkot Sorong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 juta.

"Kota Sorong ada 78 guru PPPK yang sudah kami siapkan gajinya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini di Sorong, Kamis (13/4).

Dia menjelaskan bahwa 78 guru ini merupakan bagian dari daru 643 guru PPPK di Provinsi Papua Barat yang dikembalikan ke kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, salah satunya Kota Sorong.

Kendati 78 guru PPPK ini belum mengalihkan SK mutasi ke Kota Sorong, pemerintah setempat telah menyiapkan dana untuk siap membayar gaji selama tiga bulan di 2023. 

"Jadi, satu orang sekali terima gaji tiga bulan ya berkisar 10 hingga 11 juta," ungkapnya.

Yuli mengatakan ini terealisasi ketika SK mutasi dari 78 guru PPPK itu sudah ada di Pemkot Sorong. 

Sebab, hingga saat ini pemerintah melalui Dinas Pendidikan masih menunggu SK mutasi dari Pemprov Papua Barat.

Untuk membayar gaji 78 guru PPPK, Pemkot Sorong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News