Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta

Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

“Kami masih menunggu SK mutasi itu baru kami bayar," jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Sorong terus mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat melalui komunikasi rutin dengan kepala Dinas Pendidikan terkait guna percepatan mutasi SK dari 78 guru PPPK tersebut.

"Saya sudah membangun komunikasi rutin dengan kadis Pendidikan Provinsi Papua Barat dan kata dia 78 guru PPPK itu sudah diajukan ke BKN," paparnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penjabat wali kota Sorong bersama wakil ketua DPRD Kota Sorong pun kini berada di Jakarta untuk memperjuangkan status SK dari 78 guru PPPK ini.

"Jadi, kami terus berupaya sampai ke pusat untuk mempercepat urusan SK mutasi 78 guru tersebut," kata Yuli.

Oleh karena itu, Yuli berharap 78 guru PPPK yang dimutasikan ke Kota Sorong agar bersabar, karena saat ini upaya terus dilakukan oleh Pemkot Sorong guna mempercepat penyelesaian SK mutasi di pusat. (antar/jpnn)

Untuk membayar gaji 78 guru PPPK, Pemkot Sorong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 900 juta.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News