Bayar Pensiun PNS, PT Taspen Berutang Rp 7,9 Triliun
Selasa, 22 Maret 2011 – 12:53 WIB
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan klaim PT Taspen masih perlu diverifikasi ulang. Namun pemerintah katanya tetap akan bertanggungjawab atas pembayaran pensiunan ini sebagai konsekuensi kebijakan kenaikan gaji.
Baca Juga:
‘’Nilai Rp7,34 triliun itu merupakan estimasi sepihak dari PT Taspen. Kita masih perlu melakukan penilaian kembali. Soal ini sudah ada dalam LKPP tahun 2009,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Akibat kebijakan kenaikan gaji secara bertahap sejak tahun 2007, pemerintah saat ini harus dihadapkan pada klaim PT Taspen (Persero).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya