Bayar THR ASN dan PPPK, Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar
Senin, 26 April 2021 – 18:45 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Dia berharap peraturan pemerintah yang mengatur tentang pembayaran THR ASN dapat segera diterbitkan untuk ditindaklanjuti di daerah.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri, sebesar Rp 30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
THR sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun, dan daerah Rp14,8 triliun.
Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan pembahasan aturan pelaksanaan pencairan THR melalui peraturan pemerintah (PP). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp 78 miliar untuk membayar THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan mereka. Teknis pembayaran menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN