BBM Naik Dibarengi Penerbitan KIP dan KIS
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM semakin santer. Seperti biasa, pemerintah memberikan kompensasi untuk meredam dampak negatif kenaikan BBM.
Kompensasi yang bakal dikeluarkan atas kenaikan BBM itu adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta beberapa kartu jaminan sosial lainnya.
Meskipun terkait erat dengan rencana kenaikan harga BBM, pemerintah belum secara resmi menyebutkan bahwa KIP dan KIS bagian dari program kompensasi.
Tetapi jika dilihat dari rencana aplikasinya, KIP dan KIS sangat erat kaitannya dengan antisipasi penambahan jumlah penduduk miskin akibat kenaikan harga BBM.
Mendikbud Anies Baswedan menuturkan, program KIP dipakai untuk mengganti program lawas yang bernama bantuan siswa miskin (BSM). "Tidak sekedar ganti nama. Tetapi ada beberapa modifikasi," katanya di kantor Kemendikbud kemarin.
Anies mencontohkan pembaruan program KIP adalah sasarannya. Selama ini program BSM hanya dikucurkan untuk siswa-siswa miskin. Tetapi untuk KIP ini, Anies mengatakan siswa dari kelompok masyarakat hampir miskin juga akan mendapatkannya.
Namun hingga kemarin Anies belum bisa membeber berapa besar penambahan penerima BSM yang bakal berganti nama menjadi KIP. "Saya harus koordinasi dengan Menko PMK (Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, red). Intinya anggaran yang dipakai tetap anggarannya Kemendikbud," papar dia.
Dalam APBN 2014 total sasaran penerima BSM adalah 9,1 juta siswa. Nilai ini susut dibandingkan sasaran penerima BSM 2013 yang mencapai 12,7 juta siswa.
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM semakin santer. Seperti biasa, pemerintah memberikan kompensasi untuk meredam dampak negatif kenaikan
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis