BBM Subsidi Dicuri, Pertamina Akui Ada Persoalan Distribusi

BBM Subsidi Dicuri, Pertamina Akui Ada Persoalan Distribusi
BBM Subsidi Dicuri, Pertamina Akui Ada Persoalan Distribusi

jpnn.com - JAKARTA - Pertamina tak mau beransumsi terlampau jauh soal keterlibatan salah satu pengawas seniornya dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di perairan Batam. Dalam kasus itu, Mabes Polri telah menangkap Yusri, pengawas senior Pertamina di Dumai, Riau karena terkait jaringan mafia BBM yang diduga diotaki pengusaha asal Batam, Ahmad Mahbub alias Abob.

"Saya tidak mau berasumsi. Tapi yang sudah kita ketahui ada satu pekerja Pertamina level senior supervisor jadi tersangka," ujar Direktur Pemasaran Dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9).

Menurutnya, permasalahan itu muncul saat penerimaan dan penyaluran BBM. Karenanya, Hanung mempersilakan kepolisian mengungkap kasus itu.

"Penerimaan dan penyaluran di terminal BBM yang menjadi persoalan. Ini sedang diselidiki keterlibatannya dan seberapa jauh jaringan yang ada ini terkait dengan pencurian BBM ilegal di laut. Kita tunggu saja," tandasnya.

Hanung justru menjelaskan tentang jenis-jenis BBM yang dijual di Indonesia. Yang pertama adalah BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina dan dua badan usaha lain.

Jenis kedua adalah BBM non-subsidi dipasarkan oleh 60 badan usaha. "Datanya bisa dilihat di BPH migas," papar Hanung.

Sedangkan jenis ketika adalah BBM yang dialokasikan khusus TNI. Keempat, BBM yang diperuntukkan khusus Polri. “Jenis kelima, BBM yang diimpor langsung dari industri-industri besar,” paparnya.

Hanung pun berharap penjelasannya bisa membantu pihak kepolisian untuk mengusut lebih jauh lagi terkait kasus tersebut. "Jadi yang ada di Indonesia, bukan hanya BBM Pertamina saja. Kita harapkan aparat penegak hukum bisa mempelajari kemungkinan-kemungkinan BBM ini dari mana saja," ucapnya.

JAKARTA - Pertamina tak mau beransumsi terlampau jauh soal keterlibatan salah satu pengawas seniornya dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News