BBPOM Tarik 698 Item Obat dan Kosmetik
jpnn.com - PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ratusan item obat dan kosmetik ilegal, Rabu (21/8). Obat dan kosmetik itu ditarik dari pasaran karena tidak memiliki izin edar atau ditengarai mengandung bahan berbahaya.
"Kami sudah lakukan investigasi sepanjang Juli-Agustus 2013 di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau. Hasilnya, masih banyak ditemukan obat dan kosmetik yang beredar tanpa izin atau mengandung zat berbahaya," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud di kantornya kemarin (21/8).
Dia menjelaskan, rata-rata obat bermasalah yang diamankan berupa barang dari Malaysia, Tiongkok, Thailand, dan Filipina yang tidak dilengkapi izin edar. Kosmetik yang ditarik dari peredaran umumnya berupa krim pemutih wajah dan lipstik yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri.
Obat dan kosmetik yang disita, lanjut Fanani, mencapai 698 item dengan total 47.523 satuan yang bernilai sekitar Rp 1,9 miliar. Barang-barang tersebut dijadikan barang bukti dan dimusnahkan setelah penyidikan selesai.
"Kami berharap warga lebih teliti saat membeli produk kosmetik dan obat. Jika menemukan produk tak berizin atau mengandung bahan berbahaya, kami berharap warga melapor," ujarnya. (cc/jpnn/c14/soe)
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ratusan item obat dan kosmetik ilegal, Rabu (21/8). Obat dan kosmetik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia