Bea Cukai Ajak IKM Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Ajak IKM Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai mengajak IKM memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Foto: Humas Bea Cukai.

"Fasilitas KITE IKM ini adalah awal dari sebuah komunikasi antara perusahaan dan Bea Cukai Yogyakarta," kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang.

Ia menambahkan komunikasi ini harus terus dibangun demi kelancaran dalam pelaksanaan proses bisnis. "Serta memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini,” ungkap dia.

Bea Cukai Bandung juga melakukan kunjungan ke CV Sankimo Okta Violet untuk menyosialisasikan fasilitas KITE IKM.

Dengan fasilitas KITE IKM, Sankimo dapat menekan biaya produksi dan berencana melebarkan pasarnya hingga ke Korea Selatan.

"Fasilitas KITE IKM memberikan pembebasan bea masuk serta pajak dalam rangka impor yang terutang tidak dipungut atas importasi barang dan/atau bahan baku, mesin dan barang contoh guna menunjang aktivitas IKM," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo.

Sementara itu, Sarah Batik and Brother mengunjungi Bea Cukai Tasikmalaya untuk memperoleh informasi terkait KITE IKM.

Bea Cukai Tasikmalaya menjelaskan fasilitas KITE IKM memiliki banyak dampak positif yang bisa dirasakan tidak hanya untuk pengusaha penerima fasilitas, tetapi juga masyarakat luas.

“Fasilitas KITE IKM bisa diartikan di satu sisi sebagai fasilitas yang membuat para pengusaha membayar lebih sedikit kepada negara dengan harapan pengusaha dapat meningkatkan produktivitas dan menambah lagi jumlah karyawannya," kata Humas Bea Cukai Tasikmalaya Ismail Hakim.

Berbagai fasilitas kepabeanan harus dimanfaatkan pengusaha industri kecil menengah (IKM), agar dapat meningkatkan produksi bahkan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News