Bea Cukai Bahas Peningkatan Ekspor dengan 500 Pelaku Usaha

Bea Cukai Bahas Peningkatan Ekspor dengan 500 Pelaku Usaha
Suasana setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyelenggarakan Gathering Eksportir Indonesia dengan mengundang lebih dari 500 pelaku usaha berorientasi ekspor. Foto: Bea Cukai

DJBC juga telah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan prosedural dalam melakukan restitusi pajak.

Para pengusaha atau wajib pajak berisiko rendah dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak hanya dalam waktu satu bulan.

Heru menyatakan, kemudahan prosedural ini merupakan salah satu langkah nyata DJBC dan DJP untuk dapat mendorong terciptanya proses bisnis yang efisien sehingga dapat mendorong perekonomian nasional.

Dia juga meminta para pelaku usaha terus meningkatkan kepatuhan perpajakan guna dapat memanfaatkan fasilitas restitusi ini.

Pemerintah melalui koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya senantiasa bersinergi dalam memberikan program kebijakan yang mendorong ekspor.

Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah lanjutan bagi pemerintah dan para pelaku usaha untuk bersama-sama dan bersinergi merumuskan langkah-langkah strategis sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja dan daya saing ekspor nasional.

Upaya ini merupakan salah satu langkah pemerintah agar ke depannya para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah melalui DJBC agar ekspor nasional peningkatan ekspor nasional dapat terwujud. (adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyelenggarakan Gathering Eksportir Indonesia dengan mengundang lebih dari 500 pelaku usaha berorientasi ekspor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News