Bea Cukai Bahas Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Talkshow

Bea Cukai Bahas Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Talkshow
Pejabat Bea Cukai Jambi saat talkshow di JambiTV. Foto: humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAMBI - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi jajaran Bea Cukai Jambi dalam mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Adanya larangan acara secara tatap muka disiasati dengan Bea Cukai Jambi dengan mengadakan sosialisasi melalui talkshow lewat Jambi TV.

Talkshow yang berlangsung pada Sabtu (14/11) itu, mengusung tema "Memberantas Penyelundupan dan Inovasi Ekspor di Masa Pandemi".

Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Heri Sustanto, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai III, Leonardo Samosir.

Pada kesempatan ini dibahas mengenai upaya-upaya memberantas penyelundupan dan rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi.

“Secara statistik, pada tahun 2020 telah berhasil dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 15.362.724 batang rokok,” ujar Ardiyatno.

Selain itu, dia juga menyampaikan terkait inovasi yang telah dilakukan dalam bidang ekspor untuk komoditas tertentu seperti kopi dan ikan.

Kemudian dipaparkan juga soal capaian target penerimaan Bea Cukai Jambi per Oktober 2020, serta program-program pemerintah yang telah dicanangkan di masa pandemi, seperti fasilitas pembebasan bea masuk alat kesehatan dan pencegahan covid-19.

Bea Cukai Jambi telah menyita 15.362.724 batang rokok ilegal selama penindakan tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News