Bea Cukai Beberkan Tujuan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan, Oh Ternyata

Bea Cukai Beberkan Tujuan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan, Oh Ternyata
Bea Cukai melakukan pemusnahan barang-baranghasil penindakan kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, juga terdapat media pembawa yang berasal dari hewan, seperti daging sapi, ayam, babi, sapi olahan, ayam olahan, dan babi olahan.

“Media tersebut masuk Bandara YIA melalui barang bawaan penumpang," ungkapnya.

Peristiwa tersebut, kata Hatta, terjadi selama rentang waktu 1 September-31 Oktober 2022.

Atas pemusnahan ini, masyarakat diimbau agar dalam bepergian dari luar negeri untuk senantiasa memeriksa barang bawaan berupa tanaman, ikan, atau hewan dan hasil bahwan hewan sudah memperoleh izin dari Badan Karantina.

Dia juga menjelaskan pemusnahan merupakan salah satu perwujudan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara (BMN).

Pemusnahan dapat dilakukan atas barang eks kepabeanan dan cukai, barang gratifikasi, barang rampasan negara, aset bekas milik asing, eks kontraktor kontrak kerja sama, aset eks Pertamina, dan aset lainnya.

Sebagai komitmen kepada masyarakat atas tindak lanjut penindakan barang-barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Malili menggelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Hatta Wardhana beberkan tujuannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News