Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 750 Karung Bawang Ilegal

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 750 Karung Bawang Ilegal
Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana di bidang impor berupa 750 karung bawang merah. Foto: Bea Cukai

Munif menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, instansi, aparat penegak hukum dan media yang telah ikut berpartisipasi dalam pemberantasan barang-barang illegal.

“Kami juga mengajak untuk terus berperan aktif memberantas perbuatan melanggar hukum, khususnya penyeludupan impor dan ekspor yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Munif. (adv/jpnn)


Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana di bidang impor berupa 750 karung bawang merah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News