Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Dua Barang Terlarang Ini
"Tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi narkoba pada 17 Februari,'' ucapnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan berbekal informasi crawling yang disampaikan kepada hasil cyber surveilance Bea Cukai Sibolga atas pengiriman barang dari Soreang, Jawa Barat, menuju Pacet, Kabupaten Cianjur melalui salah satu PJT dengan pelaku berinisial GE.
Petugas menemukan dua plastik berisi 11 gram tembakau iris yang diduga narkoba jenis synthetic cannabinoid.
Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bukti sinergi yang baik antaraparat sehingga dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,'' ujarnya.
Bea Cukai berharap seluruh instansi penegak hukum dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam memerangi dan melawan penyalahgunaan narkoba demi kemajuan bangsa. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba di dua tempat yang berbeda, yaitu Bandara Kualanamu dan Cianjur
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi