Bea Cukai Berikan Edukasi ke Masyarakat Pentingnya Ketentuan Cukai

Bea Cukai Berikan Edukasi ke Masyarakat Pentingnya Ketentuan Cukai
Bea Cukai Sumut memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat Medan melalui Radio Republik Indonesia (RRI). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketentuan di bidang cukai.

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahanan masyarakat terkait ciri dan peredaran rokok ilegal, serta pemahaman terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Sosialisasi ini diharapan efektif dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan berbagai kerugian negara,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman dalam siaran persnya, Rabu (22/12).

Kanwil Bea Cukai Sumut memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat Medan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Medan 92.4 FM.

Dalam siaran itu disampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT.

Kanwil Bea Cukai Sumut juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Langsa terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya para pemilik toko penjual eceran yang berada di wilayahnya terkait ciri-ciri rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pada 9–10 Desember, di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Bea Cukai di berbagai daerah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketentuan di bidang cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News