Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Kamis, 23 April 2020 – 21:25 WIB

Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Blitar, pada Rabu (22/4). Foto: Humas Bea Cukai
“Dalam kasus ini, semua barang tidak ada yang kami lelang, semuanya kami hancurkan karena barangnya ilegal, mirasnya ilegal, rokoknya ilegal tidak ada pita cukainya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan tidak segan bila tahu peredaran rokok dan miras ilegal, segera laporkan karena itu merugikan negara,” tandasnya.
Pemusnahan hari ini merupakan agenda lanjutan setelah diadakannya acara pemberian penghargaan kepada pengguna jasa pada bulan Maret lalu, yang juga telah dilakukan pemusnahan secara simbolis bersama Plt. Wali Kota Blitar dan instansi terkait.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya