Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
Kamis, 27 Februari 2025 – 17:12 WIB

Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal pada Selasa (24/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Iwan menekankan pihaknya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas.
Hal ini penting, mengingat wilayah pengawasan Bea Cukai Bojonegoro yang mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, memiliki beragam jalur transportasi seperti Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, Tol Trans Jawa, serta berbagai rute alternatif.
“Kondisi ini menjadikan wilayah kami rentan terhadap distribusi rokok ilegal,” tegasnya.
Iwan berharap dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor dapat menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung industri dan perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal pada Selasa (24/2). Nilanya fantastis
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA