Bea Cukai dan Bareskrim Bersinergi Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi di Banten
Selasa, 05 Oktober 2021 – 22:26 WIB

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Bea Cukai Syarif Hidayat saat menggelar press release pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Banten di Kantor Bareskrim Polri, Senin (4/10). Foto: Bea Cukai.
Syarif menegaskan Bea Cukai selaku leading sector dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus berupaya menegakkan hukum untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan narkotika serta barang ilegal lainnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai selaku leading sector P4GN terus bersinergi dengan aparat hukum lainnya dalam penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia