Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 284 Kilogram Ganja

Lantas, dua hari kemudian atau Jumat (4/12), tim kembali menemukan ganja di area perkebunan di Tambangan, Mandailing Natal.
Hilman menuturkan, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam tim gabungan menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 15 hektare di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Bukit Tor Sipiramanuk.
Ladang ganja tersebut dimusnahkan, Senin (7/12). Perwakilan dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Telukbayur dan Bea Cukai Sibolga turut serta dalam pemusnahan ladang ganja.
Hilman menyatakan bahwa tersangka juga telah ditangkap dan diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Menurut Hilman, penindakan dan pengawasan ini merupakan wujud sinergi yang perlu selalu ditingkatkan antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai serta instansi lainnya.
Hal itu guna memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia untuk masa depan generasi muda Indonesia yang terbebas dari narkotika.
“Bea Cukai Telukbayur secara kontinyu akan bersinergi dengan pihak terkait dalam menangani penindakan narkoba,” kata Hilman. (rls/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hasil penelusuran, tim Bea Cukai dan Bareskrim menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 15 hektare di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Bukit Tor Sipiramanuk.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang