Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!
Selasa, 28 Maret 2023 – 23:26 WIB
Pada tahun ini, terdapat 74 kali penindakan senilai Rp 2,6 miliar.
Nirwala menambahkan melalui penindakan ini diharapkan masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya.
"Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan," tegas Nirwala. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penindakan dengan menyita 7.363 bal pakaian bekas impor melalui opersi yang digelar 20-25 Maret 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama