Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia

Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Bea Cukai dan BNN mengamankan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. Foto: dok Bea Cukai

Dari hasil identifikasi, benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu-sabu seberat 153 gram.

“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.

Penindakan itu menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.

Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (mrk/jpnn)

 


Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News