Bea Cukai dan BNN Amankan 153 Gram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Oktober 2021 – 15:46 WIB
Dari hasil identifikasi, benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu-sabu seberat 153 gram.
“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.
Penindakan itu menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.
Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengamankan narkotika seberat 153 gram sabu-sabu yang diselundupkan melalui pakaian.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh