Bea Cukai dan Polri Teken 2 Perjanjian Kerja Sama, Berikut Isi dan Tujuannya

Bea Cukai dan Polri Teken 2 Perjanjian Kerja Sama, Berikut Isi dan Tujuannya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani bersama Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti serta jajarannya di acara penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (26/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Sementara itu, lanjut Dirjen Askolani, perjanjian kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri digunakan sebagai payung hukum dasar pembuatan platform digital pertukaran atau informasi terkait penanggulangan terorisme maupun pendanaan terorisme untuk menjaga kerahasiaan data.

Melalui kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, Bea Cukai dapat melakukan join analisis dan pertukaran data atau informasi terkait perlintasan daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) dan foreign terrorist fighter (FTF).

Dalam rangka operasi penindakan bersama di bidang penanggulangan terorisme dalam lingkup kepabeanan, unit-unit penindakan Bea Cukai di daerah dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat bersama Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan penanganan terhadap objek operasi.

Askolani menjelaskan dalam hal Bea Cukai melakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan, Densus 88 Antiteror Polri sesuai dengan kewenangannya memberikan dukungan dan bantuan penyidikan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan.

Bea Cukai juga dapat menambah preferensi kompetensi sumber daya manusia di bidang penanggulangan terorisme dalam lingkup kepabeanan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, workshop, seminar, diskusi kelompok terpumpun, dan bentuk lain sesuai kesepakatan.

Melalui kerja sama ini, Dirjen Askolani menegaskan Bea Cukai siap berpartisipasi aktif dalam pengawasan kejahatan lintas negara sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

"Kami berharap sinergi Bea Cukai dan Polri dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan pendanaan terorisme dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman terorisme,” pungkas Askolani. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Polri sepakat bekerja sama dalam penanggulangan barang-barang yang diduga terkait terorisme mauoun kejahatan lintas negara


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News