Bea Cukai Dorong Pelaku Industri Berorientasi Ekspor Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Dorong Pelaku Industri Berorientasi Ekspor Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai terus berupaya mendorong pelaku industri, khususnya yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan guna mendukung pengembangan usahanya. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

"Asistensi tersebut telah secara berkesinambungan kami lakukan, dan perusahaan pun menyampaikan ketertarikannya dengan fasilitas tempat penimbunan berikat. Kami berharap PT Carimax Technology Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas ini dan meningkatkan kinerjanya," ujar Hatta.

Hatta menegaskan Bea Cukai akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian fasilitas secara berkala.

Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan.

Kemudian pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan/atau cukai pun dapat terjamin.

Satu contoh kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima fasilitas kepabeanan, yakni seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) pada PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Gantari Fajar Agung.

Pada Maret 2023, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan monitoring dan evaluasi kawasan berikat dua perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan pusat logistik berikat yang bergerak di bidang smelter nikel yang diekspor ke luar negeri," terangnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dibahas berbagai permasalahan dan isu strategis yang dihadapi perusahaan serta kepatuhan dalam penggunaan fasilitas kepabeanan yang diberikan.

Bea Cukai menyediakan beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan para pelaku industri khususnya yang berorientasi ekspor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News