Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Obat Keras lewat Kiriman Paket

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas dan Semarang menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan 509,7 gram sabu-sabu.
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Polda Jawa Tengah untuk menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebesar 509,7 gram.
“Modusnya ialah menggunakan false compartement atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman.
Ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto sekitar 509,7 gram.
Dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika.
Kemudian, ditindaklakuti dengan pengujian sampel pada Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Bea Cukai menggagalkan peredaran sabu-sabu dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh