Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu
Sabtu, 16 April 2011 – 07:52 WIB
"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama-sama tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan di salah satu hotel di Mangga Dua Jakarta Utara berhasil ditangkap seorang laki-laki WN Nigeria inisal TA sebagai penerima paket sabu tersebut yang diserahkan oleh tersangka UK Okeye," terangnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas memperkirakan nilai narkoba yang dibawa mencapai Rp 1,9 miliar dan dapat dikonsumsi 5.140 orang.
Pelaku yang bekerja sebagai pedagang baju bersedia membawa barang larangan dengan imbalan USD 5 ribu. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk belanja baju di Tanah Abang. "Pelaku disuruh oleh seorang WN Nigeria inisial E untuk menelan dan membawa barang terlarang itu ke Indonesia untuk pertama kalinya," terangnya. (gin)
JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu-sabu. Dari seorang warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya