Bea Cukai Gencarkan Edukasi Ciri Rokok Ilegal kepada Pedagang Eceran
Kegiatan operasi pasar dilakukan di Kabupaten Takalar, Gowa, dan Jeneponto.
Selain mengedukasi para pedagang rokok, petugas gabungan juga menemukan sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai di wilayah Talakar dan Gowa.
Bea Cukai terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Seperti yang diketahui rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dari sisi cukai, oleh karena itu Bea Cukai mendorong masyarakat untuk dapat berperan aktif dengan melaporkan ke Bea Cukai jika menemukan indikasi produksi atau peredaran rokok ilegal,” ujar Hatta.
Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak layanan resmi Bea Cukai di saluran 1500225 atau mendatangi secara langsung kantor Bea Cukai terdekat. (mrk/jpnn)
Lewat kegiatan operasi pasar, Bea Cukai menggencarkan edukasi ciri rokok ilegal kepada pedagang eceran
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal