Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bertemu, Ini yang Dibahas

Bea Cukai dan JKDM juga akan merumuskan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara.
MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan risk management.
Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik, dan lainnya.
BACA JUGA : Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.
Tidak hanya itu, menanggapi isu impor sampah yang sempat marak terjadi, Bea Cukai dan JKDM menyadari perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic.
Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.(adv/jpnn)
Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement on Authorized Economic Operator.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar