Bea Cukai Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Talkshow Radio

Bea Cukai Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Talkshow Radio
Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II bersinergi dengan Bea Cukai Jatim I dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan talkshow on air tentang pemberantasan barang kena cukai ilegal, Senin (14/12). Foto: Humas Bea Cukai

Selain itu, masih dalam upaya mengampanyekan gempur rokok ilegal, Bea Cukai Sidoarjo bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dibawah kepemimpinan Walikota Ika Puspitasari, menghelat kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dengan mengundang kurang lebih 600 pengemudi becak Kota Mojokerto dan menghimpun mereka di aula SDN Balongsari, Mojokerto.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi sekaligus mengajak masyarakat membantu pemerintah menggempur rokok ilegal, dengan tidak lagi memilih rokok ilegal atau dengan memberikan informasi kepada aparat setempat apabila menemukan di pasaran.

Bea Cukai Sidoarjo menyampaikan informasi ketentuan UU Cukai dengan fokus pada cukai rokok, ciri rokok ilegal, serta DBHCHT yang didistribusikan kepada provinsi dan kabupaten/kota yang dapat dimanfaatkan antara lain untuk pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial.

Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Agar hanya rokok yang telah dilunasi cukainya saja yang dijual di pasaran, sehingga masyarakat melalui pemerintah bisa memperoleh DBHCHT sesuai porsinya untuk pembangunan daerah, yang pada akhirnya bisa dinikmati seluruh warga,” ungkapnya.(jpnn)

Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengampanyekan gempur rokok ilegal dengan mengadakan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan talkshow radio.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News