Bea Cukai, Karantina, dan Pemkab Sumbawa Bersinergi Asistensi Ekspor Jagung ke Filipina

Bea Cukai, Karantina, dan Pemkab Sumbawa Bersinergi Asistensi Ekspor Jagung ke Filipina
Bea Cukai Sumbawa dalam mengasistensi dan merealisasikan ekspor seberat 6.600 metrik ton jagung produksi petani Sumbawa ke Cebu, Filipina. Foto: Humas Bea Cukai

“Meskipun demikian, masih banyak di antara komoditas unggulan ini, belum bisa dikirim langsung dari Sumbawa ke luar negeri karena berbagai sebab. Untuk terus mendorong ekspor dan menggerakkan perekonomian, sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, Badan Karantina Pertanian (Barantan) akan terus berupaya untuk membuka akses pasar, dengan melakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru,” ungkapnya.

Sementara dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Hendra Prasmono menyatakan bahwa dengan terealisasinya ekspor jagung ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani jagung di Sumbawa, karena mereka dapat menikmati harga yang lebih tinggi dibanding penjualan lokal.

Selain itu, dengan adanya ekspor langsung dari pelabuhan di Sumbawa ini diharapkan data statistik ekspor di Sumbawa juga menjadi lebih akurat dan valid.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyusun kajian tentang revitalisasi tata laksana ekspor yang tujuannya adalah menekan biaya logistik ekspor dan mempermudah ekspor langsung komoditi daerah, hasil para petani, perajin, dan pelaku UMKM lainnya, melalui Kantor Bea Cukai setempat.

“Melalui program KLINIK EKSPOR di berbagai Kantor Bea Cukai, selama ini kami telah berhasil mengasistensi prosedur dan tata laksana ekspor, melakukan percepatan dalam proses pelayanan kepabeanan, dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait perizinan lartasnya. Kami Bea Cukai sangat siap untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, untuk mendorong ekspor, sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi di daerah, khususnya sebagai akibat pandemi COVID-19 ini,” lanjut Hendra.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudi Bayu Widjatnoko mengatakan kesuksesan ini merupakan keberhasilan koordinasi dari berbagai pihak, yaitu Bea Cukai Sumbawa terkait dengan prosedur dan teknis ekspor jagung, Karatina Pertanian Sumbawa terkait perizinan ekspor jagung, dan Pemerintah Daerah Sumbawa yang senantiasa mendorong kemajuan produksi daerah Sumbawa.

“Saat ini, izin ekspor komoditas jagung telah dikeluarkan oleh Badan Karantina Pertanian. Ke depannya, kami berharap dimulai dengan produksi jagung ini, akan bermunculan produk-produk asli Sumbawa lain yang berkualitas ekspor sehingga berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat.”(jpnn)

Bea Cukai Sumbawa mengasistensi dan merealisasikan ekspor seberat 6.600 metrik ton jagung produksi petani Sumbawa ke Cebu, Filipina.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News