Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan
Bea Cukai Kualanamu musnahkan barang hasil penindakan. Foto: Bea Cukai

Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021.

Dengan dilakukan pemusnahan itu, Firman berharap rangkaian kegiatan pemusnahan itu bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News