Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 10 November 2021 – 19:58 WIB
Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021.
Dengan dilakukan pemusnahan itu, Firman berharap rangkaian kegiatan pemusnahan itu bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri