Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling
Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 kg teripang kering. Foto: bea Cukai

Kerusakan habitat dan maraknya perdagangan ilegal trenggiling maupun bagiannya menyebabkan hewan ini semakin langka dan hampir punah.

Trenggiling tercatat sebagai hewan yang paling tinggi diperdagangkan secara ilegal di dunia.

Adapun sisik trenggiling dapat dimanfaatkan untuk pengobatan bahkan digunakan untuk pembuatan psikotropika. 

Aparat penegak hukum dan masyarakat perlu untuk mengetahui ancaman kepunahan trenggiling untuk kemudian bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Bagus mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi. 

“Penindakan ini adalah bentuk nyata sinergi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komunitas Bandara Kualanamu dan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas KNIA yang sudah kita laksanakan pada 3 Januari 2019 silam,” pungkas Bagus. (adv/jpnn)


Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 kg teripang kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News