Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Senin, 30 Januari 2023 – 21:20 WIB

Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Foto: Bea Cukai
Atas informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Welahan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan sarana pengangkut sesuai dengan yang diinformasikan sedang berhenti di Rumah Makan Al-Barokah, Gedangan, Welahan, Jepara, dan segera melakukan pemeriksaan.
Potensi penerimaan negara dari penindakan kali ini sebesar Rp 215.036.250,00. (jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini