Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan

Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan
Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif. Foto: Humas Bea Cukai

Guna meningkatkan pemahaman masyarakat umum, Bea Cukai juga melakukan kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Langsa yang membalut sosialisasi dengan tajuk ‘Meujamee U Peukan’.

Bea Cukai juga menyasar para pelajar agar dapat memahami bahaya rokok ilegal sejak dini. Lewat kegiatan Customs Goes to School (CGTS) dan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi secara daring kepada para pelajar sekolah menengah atas.

Selain beragam kegiatan di atas, operasi pasar dan pemantauan harga transaksi pasar juga dilakukan secara terus menerus oleh Bea Cukai.

Bea Cukai Kediri memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di tiga desa di Kabupaten Kediri dengan mengajak mengajak tokoh masyarakat, perangkat desa serta pedagang eceran rokok. Hal serupa dilakukan oleh Bea Cukai Mataram yang bekerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian Daerah NTB. Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai mengimbau agar para pedagang eceran tidak menerima produk hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.

Tidak hanya memberikan pemahaman untuk masyarakat, Bea Cukai juga memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi kepada instansi pemerintah lainnya.

Hal ini turut dilakukan Bea Cukai Makassar yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dalam memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada petugas pengawas peredaran cukai rokok dan rokok ilegal (Satpol PP) serta pedagang eceran setempat terkait cara mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal.

Sejalan dengan Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Bojonegoro juga memberikan pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Pemkab Bojonegoro serta Muspika Tambakrejo, dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menitikberatkan pada upaya pengenalan serta peran serta aktif masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berkurangnya potensi penerimaan negara.

Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News