Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan
Jumat, 16 April 2021 – 18:13 WIB

Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif. Foto: Humas Bea Cukai
Program gempur rokok ilegal ini juga dilakukan lewat kegiatan pemantauan harga transaksi pasar.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Palembang dan Bea Cukai Pasuruan. Kegiatan pemantauan HTP dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display / etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen dan didata sekurang-kurangnya tiga TPE di kecamatan yang telah ditentukan dengan pola pemilihan TPE secara khusus.
Selain melakukan pemantauan Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait cara sederhana memeriksa legalitas produk rokok, bahaya perdagangan rokok ilegal, serta ajakan untuk memerangi rokok ilegal.(jpnn)
Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun