Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan

Bea Cukai Menggempur Peredaran Rokok Ilegal Lewat Berbagai Kegiatan
Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif. Foto: Humas Bea Cukai

Program gempur rokok ilegal ini juga dilakukan lewat kegiatan pemantauan harga transaksi pasar.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Palembang dan Bea Cukai Pasuruan. Kegiatan pemantauan HTP dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display / etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen dan didata sekurang-kurangnya tiga TPE di kecamatan yang telah ditentukan dengan pola pemilihan TPE secara khusus.

Selain melakukan pemantauan Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait cara sederhana memeriksa legalitas produk rokok, bahaya perdagangan rokok ilegal, serta ajakan untuk memerangi rokok ilegal.(jpnn)

Bea Cukai gencar melaksanakan Program gempur rokok ilegal lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News