Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit

Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Foto: Bea Cukai.

"Adapun HPHK dan OPTK yang dimusnahkan, yaitu telur ayam tetas, tarantula, bibit ketimun, bibit philodendron, dan bibit kaktus. Kegiatan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK kali ini dilaksanakan dengan cara pembakaran langsung," ujar Firman.

Dia kembali menegaskan, pemusnahan tersebut bentuk sinergi antarinstansi pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Bea Cukai memusnahkan ladang ganja di Aceh Utara, sedangkan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK di Bandung.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News