Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit
Senin, 13 September 2021 – 16:54 WIB
"Adapun HPHK dan OPTK yang dimusnahkan, yaitu telur ayam tetas, tarantula, bibit ketimun, bibit philodendron, dan bibit kaktus. Kegiatan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK kali ini dilaksanakan dengan cara pembakaran langsung," ujar Firman.
Dia kembali menegaskan, pemusnahan tersebut bentuk sinergi antarinstansi pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia. (mar1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bea Cukai memusnahkan ladang ganja di Aceh Utara, sedangkan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK di Bandung.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 6 Khasiat Daun Jeruk Nipis, Bisa Bantu Sembuhkan Penyakit Ini
- 6 Khasiat Stroberi, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
- 10 Manfaat Ikan Salmon, Lindungi Tubuh dari Penyakit Ini
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!