Bea Cukai Paparkan Valuation Advice kepada Importir
Kamis, 01 November 2018 – 19:23 WIB

Sosialisasi PMK 134/PMK.04/2018 yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (31/10). Foto: Humas Bea cukai
“Kami berharap bahwa kami dapat memberikan fasilitas perdagangan yaitu peningkatan kelancaran arus barang dan perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi, yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif. Di sinilah peran pemerintah, khususnya Bea Cukai, yang bertugas untuk memberikan asistensi kepada pengguna jasa dalam melakukan perhitungan nilai pabeannya. Acara sosialisasi hari ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama bagi pengguna jasa kepabeanan,” pungkasnya.(jpnn)
Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan baru yang mempermudah pengguna jasa kepabeanan untuk melakukan penghitungan nilai pabean barang yang akan diimpor.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya