Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi di Bandara Soetta
Kamis, 01 September 2022 – 21:14 WIB

Bea Cukai dan Polri berhasil menyita 3.000 gram sabu-sabu dan 298 butir ekstasi dalam kemasan makanan yang dikirim dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai
Penindakan ini mampu menyelamatkan 15.298 orang generasi bangsa Indonesia dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,2 gram.
“Kami turut mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas sinergi dan kerja sama luar biasa yang dilakukan,’’ ucapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di Bandara Soetta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar