Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi di Bandara Soetta

Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri berhasil menyita 3.000 gram sabu-sabu dan 298 butir ekstasi dalam kemasan makanan yang dikirim dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai

Petugas melaksanakan control delivery dan berhasil mengamankan seorang warga negara Iran berinisial EK yang bertindak sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. 

Dalam pengakuannya, EK diperintah oleh jaringan sindikat narkoba internasional yang berada di Iran. 

Selain pengungkapan kasus pertama ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis MDMA/ekstasi melalui barang kiriman asal negara Malaysia dengan modus disembunyikan dalam kemasan makanan ringan kuaci.

“Penindakan kedua dilakukan terhadap WNI laki-laki berinisial RA yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 yang tiba pada 18 Agustus 2022 saat dilakukan control delivery,’’ ungkapnya. 

Paket kiriman tersebut kedapatan berisi 298 butir MDMA/ekstasi saat diperiksa di salah satu gudang PJT (perusahaan jasa titipan). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui paket tersebut mencantumkan nama seorang wanita berkewarganegaraan Tiongkok berinisial XJ yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Namun, saat dilakukan control delivery pada tanggal 21 Agustus 2022, yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan XJ pada Jumat. Dikatakan Finari, hingga saat ini penerima berinisial XJ masih dalam upaya pencarian petugas.

 Total barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 3.000 gram sabu sejumlah dan 298 butir MDMA/ekstasi. 

Bea Cukai bersama Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di Bandara Soetta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News