Bebas dari Tahanan KPK, Romy PPP Ingin Menjadi Imam Tarawih

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/4) malam. Saat bebas, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku ingin berkumpul dengan keluarganya dan menjadi imam salat tarawih.
"Saya masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam salat tarawih bersama-sama teman-teman di sini," kata Romy.
Dia mengaku bersyukur bisa bebas meski tidak sepenuhnya puas dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, kebebasannya kali ini pun sedikit tertunda. Menurut Romy, dirinya harusnya bebas pada pagi tadi.
"Saya semestinya tadi pagi saya sudah keluar tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani sehingga baru keluar malam hari ini," kata dia.
Dia juga menilai ada sejumlah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang belum sesuai dengan fakta hukum. Romy sendiri mengaku belum memikirkan bagaimana menghadapi banding yang diajukan KPK. Menurut dia, saat ini, hanya ingin berkumpul dengan keluarga.
"Meskipun kami belum puas dengan putusan Pengadilan Tinggi karena belum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang memang mengemuka di persidangan, tetapi ini adalah berkah bulan ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," kata dia. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/4) malam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas